Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
S. Hondro Mendesak Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan
Kapolres Dumai Bungkam, Dugaan Penguasaan Aset Negara Eks PT DMMP Menguat
Minggu 22 Februari 2026, 13:26 WIB

DUMAI – Sikap bungkam Kapolres Dumai saat dikonfirmasi terkait dugaan penguasaan aset dan potensi kerugian keuangan negara pada lahan eks PT Duta Mas Makmur Perkasa (DMMP) memicu gelombang kritik publik. Ketua Umum Persatuan Media Massa Nusantara, S. Hondro, secara tegas mendesak Kepolisian Daerah Riau untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Dumai dan jajarannya, Minggu (22/02/2026).

Persoalan ini berawal dari penyitaan lahan negara seluas ±1.458,7 hektare oleh Satgas PKH pada 17 Juli 2025 dari eks PT DMMP. Selanjutnya, PT Agrinas Palma Nusantara menunjuk PT Riden Jaya Konstruksi sebagai mitra pengelola KSO berdasarkan surat Nomor 181/APBN/DBK/X/2025 tertanggal 20 Oktober 2025, yang ditegaskan kembali melalui surat direksi tertanggal 23 Desember 2025.

Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.

Mandat Negara Dihadang, Aparat Terlihat Pasif

Upaya PT Riden Jaya Konstruksi untuk memasuki dan mengelola lahan sesuai mandat negara justru berulang kali dihadang oleh petugas keamanan dan oknum yang diduga preman bayaran atas perintah Suryanto Lim. Situasi ini terjadi di Jalan Barak Aceh, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau.

Suryanto Lim diduga tidak mengindahkan surat peringatan resmi dari PT Agrinas Palma Nusantara Nomor 015/GM3/APN/XI/2025 tertanggal 14 November 2025 yang memerintahkan penghentian penguasaan tanpa hak serta pemberian akses penuh kepada PT Riden Jaya Konstruksi.

S. Hondro, yang juga Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), menyatakan bahwa pembiaran situasi ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal dan bentrokan fisik yang tidak semestinya.

“Perbuatan tersebut diduga kuat telah menghalangi pelaksanaan mandat pemerintah, memanfaatkan hasil produksi secara ilegal, serta melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pihak yang sah. Ini bukan sekadar konflik lahan, tetapi berpotensi menimbulkan kerugian negara secara masif,” tegas S. Hondro.

Dugaan Unsur Tindak Pidana Berat
Berdasarkan kajian hukum awal, dugaan pelanggaran yang mengemuka antara lain:
1. Tindak Pidana Korupsi – Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.
2. UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN.
3. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 48/PUU-XI/2013 terkait perluasan makna kerugian negara.
4. UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jika benar terjadi penguasaan dan pemanfaatan hasil produksi atas lahan sitaan negara tanpa hak, maka unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara patut didalami secara serius oleh aparat penegak hukum.

Desakan Terbuka kepada Presiden
Atas kondisi ini, S. Hondro secara terbuka menyampaikan aduan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar:
1. Memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Dumai dan jajaran yang dinilai tidak responsif.
2. Menginstruksikan penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap dugaan mafia perkebunan sawit.
3. Menjamin perlindungan hukum bagi pelaksana mandat negara di lapangan.
4. Mengawasi langsung implementasi program penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara.

Menurut S. Hondro, jika negara kalah oleh kekuatan modal dan intimidasi di lapangan, maka wibawa pemerintah dan supremasi hukum dipertaruhkan.

Negara Tidak Boleh Kalah
Kasus ini bukan sekadar sengketa lahan. Ini menyangkut kewibawaan negara, integritas aparat, dan potensi kerugian keuangan negara dalam skala besar.

Diamnya aparat di tengah dugaan penguasaan aset negara hanya akan memperkuat persepsi publik bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Persatuan Media Massa Nusantara dan PKMNR menyatakan akan terus mengawal perkara ini hingga ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.

“Kami meminta Presiden memastikan bahwa mandat negara tidak bisa dihalangi oleh siapa pun. Negara tidak boleh kalah,” tutup S. Hondro.*shi

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top