Jumat, 17 April 2026

Breaking News

  • Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62   ●   
  • Polemik HW Live House, GRIB Jaya Soroti Dugaan Setor Pajak Tak Sesuai Selama 3 Tahun   ●   
  • Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan   ●   
  • APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI   ●   
  • Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika   ●   
Bupati Dr. H Suhardiman Amby diwakili Pj Sekda dr.H Fahdiansyah hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024
Kamis 10 Juli 2025, 17:01 WIB

SuaraHebat.co.id, Kuansing - Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) dr. H. Fahdiansyah, Sp.OG menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi dalam agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (09/07).

Dalam pidatonya, Pj. Sekda menyampaikan bahwa seluruh pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dipedomani dalam penyusunan serta pelaksanaan APBD sesuai dengan regulasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Anggota DPRD Kuantan Singingi yang telah meluangkan waktu serta memberikan perhatian dalam pembahasan materi Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” ujar dr. Fahdiansyah di hadapan peserta rapat.

Lebih lanjut, Pj. Sekda menambahkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemkab Kuansing telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang menjadi acuan nasional, baik untuk pemerintah pusat maupun daerah. Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Kuansing telah menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB, dan pada tahun 2024 berhasil meraih predikat B, yang menandakan bahwa kinerja pemerintahan berada dalam kategori baik.

“Masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD menjadi bagian penting dalam pengawasan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Pemkab Kuansing terus melakukan penelaahan dan evaluasi terhadap program serta kegiatan tahunan secara akuntabel,” tegasnya.




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top