Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
Polda Riau Ungkap Perburuan Gajah Sumatera, 15 Tersangka Diamankan
Selasa 03 Maret 2026, 18:53 WIB

PEKANBARU – Polda Riau menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana perburuan satwa dilindungi jenis Gajah Sumatera di Aula Tri Brata Lantai 5 Mapolda Riau, Selasa (03/03/26).

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas segala bentuk kejahatan terhadap satwa liar, khususnya spesies yang dilindungi undang-undang.

“Negara tidak akan mentoleransi perburuan dan perdagangan ilegal satwa dilindungi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Herry Heryawan menyampaikan bahwa dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 15 orang tersangka telah berhasil diamankan. Selain itu, tiga orang lainnya saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian.

Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api rakitan, amunisi, serta bagian tubuh satwa dilindungi yang diduga berasal dari hasil perburuan ilegal.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, serta ketentuan lain yang relevan. Mereka terancam pidana penjara maksimal 15 tahun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perdagangan satwa liar yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai penadah maupun pemodal.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum mengingat status Gajah Sumatera yang terancam punah dan dilindungi secara ketat oleh hukum nasional maupun konvensi internasional.*jhn

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top