SUARAHEBAT.COM, PEKANBARU – Penggerebekan gudang rokok ilegal tanpa pita cukai bernilai fantastis di Pekanbaru justru menyisakan tanda tanya besar. Meski aparat berhasil menyita 160 juta batang rokok ilegal, hingga kini tidak satu pun tersangka utama diumumkan ke publik, Rabu (11/03/26).
Kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 213,76 miliar ini dinilai berjalan lamban dan terkesan “mengendap”.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Ketua Umum Lembaga Rajawali Merah Putih, S. Hondro yang akan mengambil langkah drastis dengan melaporkan persoalan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah dua bulan sejak penggerebekan terjadi, tetapi tidak ada satu pun tersangka yang diumumkan. Publik berhak tahu siapa pemilik gudang dan siapa aktor besar di balik bisnis rokok ilegal ini,” tegas Hondro.
Lanjutnya, "Pada tahun 2025 disebut dilakukan penindakan hampir satu miliar batang rokok ilegal secara nasional. Mengapa angka tersebut masih sangat tinggi padahal pengawasan telah diklaim diperkuat? Apakah ada kelemahan dalam sistem pengawasan atau penegakan hukum yang perlu diperbaiki?".
Operasi Besar, Tapi Tanpa Dalang
Kasus ini bermula dari penggerebekan gudang rokok ilegal di kawasan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, pada 6 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sekitar 160 juta batang rokok tanpa pita cukai dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp399,2 miliar.
Besarnya nilai barang sitaan menunjukkan bahwa operasi ini bukanlah aktivitas kecil, melainkan jaringan bisnis ilegal berskala besar.
Namun hingga kini, publik belum mendapatkan jawaban paling penting: siapa pemilik gudang tersebut dan siapa aktor utama di baliknya.
Tiga Orang Diamankan, Tapi Kasus Seolah Mandek
Sehari setelah penggerebekan, tepatnya 7 Januari 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Kapolda Riau dan unsur Forkopimda menggelar konferensi pers.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyebut aktivitas gudang rokok ilegal itu telah dipantau selama sekitar empat bulan sebelum akhirnya digerebek.
Dalam operasi tersebut, tiga orang sempat diamankan dan dimintai keterangan.
“Tidak tertutup kemungkinan kasus ini berkembang kepada pihak yang bertanggung jawab,” ujar Djaka Budi Utama saat konferensi pers.
Namun setelah pernyataan tersebut, perkembangan kasus justru nyaris tak terdengar lagi.
Tidak ada pengumuman tersangka, tidak ada kejelasan pemilik gudang, dan tidak ada penjelasan resmi lanjutan kepada publik.
Dugaan Ada Aktor Besar
Ketum Lembaga Rajawali Merah Putih, S. Hondro menilai besarnya nilai barang sitaan mustahil berdiri sendiri tanpa jaringan kuat di belakangnya.
Ia menduga ada aktor besar yang belum tersentuh dalam kasus tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus ini harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Kita bicara barang hampir Rp 400 miliar. Mustahil ini operasi kecil. Publik harus tahu siapa yang bermain di belakangnya,” katanya.
Desak Pemerintah Bertindak
S. Hondro juga mendesak Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan kasus tersebut.
Ia bahkan meminta agar penanganan perkara ini diserahkan kepada kepolisian agar proses hukum lebih transparan dan akuntabel.
“Saya berharap kasus ini ditangani serius dan terbuka. Jangan sampai Presiden bekerja sendiri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara,” tegasnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena nilai kerugian negara yang sangat besar serta lambannya perkembangan penanganan hukum.
Masyarakat Pekanbaru kini menunggu apakah aparat penegak hukum berani mengungkap dalang utama di balik bisnis rokok ilegal bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, atau kasus ini justru akan menghilang tanpa kejelasan seperti banyak kasus besar lainnya.*Johan
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

