Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
Di Tengah Defisit, Rp112 Miliar APBD Riau Mengalir ke Instansi Vertikal: Prioritas atau Salah Arah?
Rabu 18 Maret 2026, 07:36 WIB

PEKANBARU – Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau mengalokasikan sekitar Rp112 miliar dari APBD 2026 untuk mendukung instansi vertikal menuai sorotan tajam. Di tengah narasi defisit anggaran, efisiensi belanja, pemotongan dana dari pusat, hingga alasan pembayaran utang dan penundaan penyaluran, keputusan ini dinilai memunculkan kontradiksi serius dalam arah kebijakan fiskal daerah, Rabu (18/03/26).

Di satu sisi, langkah tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan dan sinergi antarlembaga. Namun di sisi lain, publik mempertanyakan urgensi dan keberpihakan kebijakan tersebut terhadap kebutuhan riil masyarakat Riau yang hingga kini masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

Sejumlah kalangan menilai, instansi vertikal pada dasarnya merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang pembiayaannya menjadi tanggung jawab APBN. Ketika pemerintah daerah mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk mendukung institusi tersebut, muncul kesan bahwa beban pusat justru dialihkan ke daerah.

“Pertanyaannya sederhana, apakah kondisi masyarakat Riau sudah benar-benar sejahtera?” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Pekanbaru.

Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Infrastruktur jalan di sejumlah wilayah dilaporkan rusak dan belum merata diperbaiki. Fasilitas pendidikan di daerah pelosok masih membutuhkan perhatian serius. Sementara itu, kualitas pelayanan kesehatan juga belum sepenuhnya optimal.

Dalam kondisi seperti ini, pengalokasian anggaran ratusan miliar rupiah ke instansi vertikal dinilai berpotensi menggeser prioritas pembangunan yang seharusnya lebih difokuskan pada kebutuhan dasar masyarakat.

Pengamat menegaskan, dukungan terhadap instansi vertikal bukanlah hal yang sepenuhnya keliru, terutama jika program yang dijalankan berdampak langsung bagi masyarakat. Namun, kebijakan tersebut harus memenuhi sejumlah prinsip penting, yakni kejelasan manfaat, transparansi penggunaan anggaran, serta proporsionalitas nilai bantuan dibandingkan kebutuhan rakyat.

“Jangan sampai bantuan itu justru lebih besar daripada anggaran yang dialokasikan untuk menyelesaikan persoalan mendasar masyarakat. Di situ letak persoalan utamanya,” tambahnya.

Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kebijakan ini berisiko menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Alih-alih dipandang sebagai bentuk kedermawanan fiskal, langkah tersebut bisa dianggap sebagai kebijakan yang kurang berpihak pada kepentingan rakyat.

Transparansi menjadi kunci utama untuk meredam polemik. Pemerintah daerah didorong untuk membuka secara rinci peruntukan anggaran Rp112 miliar tersebut, termasuk program yang didanai, indikator manfaat, serta dampak langsung yang akan dirasakan masyarakat.

Selain itu, DPRD Riau juga diharapkan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan kepentingan publik.

Pada akhirnya, publik mengingatkan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Di tengah keterbatasan fiskal, setiap kebijakan anggaran semestinya berpijak pada skala prioritas yang jelas dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Jika tidak, kebijakan seperti ini bukan hanya memicu kritik, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.*jhn

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top