PEKANBARU–Suarahebat.com-Dugaan praktik pemerasan yang melibatkan oknum mengaku wartawan terhadap pihak Lapas Kelas IIA Pekanbaru akhirnya terungkap ke publik,hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 22 Maret 2026, di kediaman Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, di Jalan Pengayoman, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya.
Konferensi pers tersebut dihadiri puluhan awak media yang menyimak langsung penjelasan kronologi lengkap yang disampaikan pihak Kanwil Ditjenpas Riau.
Dalam keterangannya, Maizar menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut adanya pengendalian narkoba dari dalam Lapas Pekanbaru tidak sepenuhnya benar dan perlu diluruskan.
“Kami tidak tinggal diam. Semua informasi yang beredar kami telusuri, dan kami pastikan bahwa Lapas Pekanbaru berkomitmen penuh memberantas narkoba serta penggunaan alat komunikasi ilegal,” tegas Maizar.
Bermula dari Oknum Mengaku Wartawan
Kasus ini bermula pada 4 Maret 2026, ketika dua orang yang mengaku sebagai wartawan mendatangi Lapas Pekanbaru untuk menemui warga binaan berinisial AW.
Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan identitas yang jelas serta tidak mengikuti prosedur resmi yang berlaku. Pihak lapas kemudian mengarahkan agar proses wawancara dilakukan sesuai mekanisme.
Tak lama berselang, sejumlah media online mulai memuat pemberitaan yang menuding adanya pengendalian narkoba dari dalam lapas.
Diduga Jadikan Berita Sebagai Alat Tekanan
Menanggapi pemberitaan tersebut, tim humas Lapas berupaya melakukan klarifikasi. Namun dalam prosesnya, muncul dugaan praktik tidak etis.
Dalam pertemuan dengan salah satu oknum, pembahasan tidak lagi sekadar klarifikasi, melainkan mengarah pada permintaan uang dengan dalih membantu menurunkan atau take down konten pemberitaan.
“Nominal yang diminta tidak sedikit, bahkan mencapai puluhan juta rupiah. Pada tahap tertentu disebutkan angka Rp15 juta,” ungkap Maizar di hadapan media.
Berujung Laporan Polisi
Merasa dirugikan dan ditekan, pihak Lapas Pekanbaru akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polsek Bukit Raya.
Hasilnya, pada 19 Maret 2026, oknum yang diduga terlibat berhasil diamankan pihak kepolisian. Dari tangan yang bersangkutan, diamankan barang bukti berupa uang tunai dan telepon genggam.
Komitmen Tegas: Tidak Ada Toleransi
Dalam kesempatan itu, Maizar kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk menjaga integritas lapas dan memberantas segala bentuk pelanggaran, baik dari dalam maupun luar.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik dan kerja sama dengan media, namun menolak segala bentuk tekanan yang melanggar hukum.
“Kami terbuka terhadap rekan-rekan media, tapi kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang mencederai profesi dan melanggar hukum,” tegasnya.
Pesan untuk Publik
Kasus ini menjadi pengingat bahwa informasi yang beredar di ruang publik perlu disikapi secara bijak dan tidak serta-merta dipercaya tanpa klarifikasi.
Pihak Kanwil Ditjenpas Riau memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Red/team
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

