Usus Buntu Menanti Tindakan, Dompet Dulu Dibuka ; BPJS Aktif Tak Berlaku??
PEKANBARU – Dugaan pelayanan lamban dan diskriminatif terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru, yang diduga menunda penanganan medis terhadap pasien dalam kondisi kesakitan hebat inisial (A), Jumat (27/03/2026).
Seorang pasien berstatus peserta aktif BPJS Kesehatan datang dengan keluhan sakit perut akut yang diduga mengarah pada gejala usus buntu. Namun, alih-alih mendapat penanganan cepat dan memadai, pasien justru disebut harus menahan sakit setelah hanya diberikan suntikan pereda nyeri.
Pihak rumah sakit diduga menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak dapat langsung ditangani menggunakan fasilitas BPJS. Situasi ini memaksa pasien mengambil jalur umum atau pembayaran mandiri demi mendapatkan tindakan medis lanjutan.
Setelah beralih ke jalur umum, barulah dilakukan serangkaian pemeriksaan dengan total biaya mencapai sekitar Rp3,7 juta.
Ironisnya, setelah seluruh pemeriksaan berbayar tersebut dilakukan, pasien kemudian baru diperbolehkan kembali menggunakan BPJS untuk penanganan lanjutan.
“Pasien sudah sangat kesakitan, tapi penanganan terkesan lambat. Kami diminta bayar dulu, padahal BPJS aktif,” ungkap salah satu keluarga pasien dengan nada kecewa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen pelayanan kesehatan, khususnya dalam menjunjung prinsip cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan berhak memperoleh pelayanan medis sesuai prosedur tanpa perlakuan berbeda yang merugikan. Dugaan praktik “bayar dulu baru dilayani” dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar pelayanan publik di sektor kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, publik mendesak manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi dan BPJS Kesehatan segera melakukan investigasi menyeluruh.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya dalam implementasi BPJS di lapangan. Pemerintah dan instansi terkait didorong untuk turun tangan memastikan tidak ada lagi pasien yang harus menahan sakit hanya karena persoalan administrasi.***
Karhutla Tak Kunjung Usai, LSM Rajawali Merah Putih Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kalapas Batam Hadiri FGD Layanan Reintegrasi Berkelanjutan dan Peluncuran Aplikasi SIGAP
Temuan BPK Rp 214,77 Juta di DPRD Riau Disorot Ada Dugaan Pengadaan Fiktif
Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter



