Usus Buntu Menanti Tindakan, Dompet Dulu Dibuka ; BPJS Aktif Tak Berlaku??
PEKANBARU – Dugaan pelayanan lamban dan diskriminatif terhadap pasien peserta BPJS Kesehatan kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru, yang diduga menunda penanganan medis terhadap pasien dalam kondisi kesakitan hebat inisial (A), Jumat (27/03/2026).
Seorang pasien berstatus peserta aktif BPJS Kesehatan datang dengan keluhan sakit perut akut yang diduga mengarah pada gejala usus buntu. Namun, alih-alih mendapat penanganan cepat dan memadai, pasien justru disebut harus menahan sakit setelah hanya diberikan suntikan pereda nyeri.
Pihak rumah sakit diduga menyatakan bahwa kondisi tersebut tidak dapat langsung ditangani menggunakan fasilitas BPJS. Situasi ini memaksa pasien mengambil jalur umum atau pembayaran mandiri demi mendapatkan tindakan medis lanjutan.
Setelah beralih ke jalur umum, barulah dilakukan serangkaian pemeriksaan dengan total biaya mencapai sekitar Rp3,7 juta.
Ironisnya, setelah seluruh pemeriksaan berbayar tersebut dilakukan, pasien kemudian baru diperbolehkan kembali menggunakan BPJS untuk penanganan lanjutan.
“Pasien sudah sangat kesakitan, tapi penanganan terkesan lambat. Kami diminta bayar dulu, padahal BPJS aktif,” ungkap salah satu keluarga pasien dengan nada kecewa.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen pelayanan kesehatan, khususnya dalam menjunjung prinsip cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mengacu pada ketentuan yang berlaku, peserta BPJS Kesehatan berhak memperoleh pelayanan medis sesuai prosedur tanpa perlakuan berbeda yang merugikan. Dugaan praktik “bayar dulu baru dilayani” dinilai berpotensi melanggar prinsip dasar pelayanan publik di sektor kesehatan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, publik mendesak manajemen rumah sakit memberikan klarifikasi dan BPJS Kesehatan segera melakukan investigasi menyeluruh.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya dalam implementasi BPJS di lapangan. Pemerintah dan instansi terkait didorong untuk turun tangan memastikan tidak ada lagi pasien yang harus menahan sakit hanya karena persoalan administrasi.***
Temuan Pelanggaran Lengkap, HW Live House Kembali Bebas Beroperasi: Publik Curiga Pembiaran
Omzet Fantastis Capai Rp1 Miliar/Malam, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan — Ancaman Serius Kamtibmas di Pekanbaru
Tekanan Publik Memuncak! Izin HGU hingga Status Kawasan Hutan PT Tumpuan Mandau Dipertanyakan
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
KPK Kepung Elite DPRD Riau, Dua Pimpinan Diduga Terseret Skema Permainan Anggaran
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Polemik HW Live House, GRIB Jaya Soroti Dugaan Setor Pajak Tak Sesuai Selama 3 Tahun
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
