PEKANBARU – Polemik dugaan penanganan pasien peserta BPJS Kesehatan yang harus “bayar dulu” di RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Kali ini, sorotan tajam datang dari S. Hondro, yang menilai praktik tersebut sebagai bentuk kegagalan pelayanan publik di sektor kesehatan.
Ketua GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru itu menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menjadikan alasan administratif sebagai penghambat penanganan medis, terlebih dalam kondisi pasien yang membutuhkan pertolongan segera.
“Kalau benar pasien BPJS diminta bayar dulu baru ditangani secara maksimal, ini sangat memprihatinkan. Rumah sakit seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan, bukan justru membebani (fisik dan psikis) pasien yang sedang kesakitan,” tegas Hondro dalam keterangannya, Selasa (31/03/2026).
Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar pelayanan kesehatan yang diatur dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana setiap peserta berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.
Hondro juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan pihak rumah sakit dalam menangani pasien BPJS, terutama pada kasus-kasus darurat atau indikasi medis serius seperti dugaan usus buntu.
“Jangan sampai ada kesan bahwa pasien BPJS dipinggirkan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut nyawa manusia. Kalau ada indikasi pembiaran atau perlakuan berbeda, ini harus diusut tuntas,” lanjutnya dengan nada tegas.
Lebih jauh, ia mendesak BPJS Kesehatan untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Ia juga meminta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tidak tinggal diam.
“Kami minta BPJS Kesehatan dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap rumah sakit tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan,” ujarnya.
Hondro menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat, khususnya peserta BPJS.
Kasus ini, menurutnya, menjadi alarm keras bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan agar tidak menyimpang dari prinsip pelayanan publik yang berkeadilan.
“Pelayanan kesehatan itu hak dasar, bukan komoditas. Jangan ada lagi pasien yang harus menahan sakit hanya karena persoalan biaya di awal dengan modus tak dapat ditangani/klaim BPJS” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak manajemen rumah sakit masih belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut. Sementara itu, publik terus menunggu transparansi dan langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.***
Karhutla Tak Kunjung Usai, LSM Rajawali Merah Putih Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Kalapas Batam Hadiri FGD Layanan Reintegrasi Berkelanjutan dan Peluncuran Aplikasi SIGAP
Temuan BPK Rp 214,77 Juta di DPRD Riau Disorot Ada Dugaan Pengadaan Fiktif
Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter



