Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
Ketua DPC GRIB Jaya Pekanbaru Angkat Bicara: Dugaan ‘Bayar Dulu’ di RS Awal Bros A. Yani Cederai Hak Pasien BPJS
Selasa 31 Maret 2026, 14:52 WIB

PEKANBARU – Polemik dugaan penanganan pasien peserta BPJS Kesehatan yang harus “bayar dulu” di RS Awal Bros A. Yani Pekanbaru menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Kali ini, sorotan tajam datang dari S. Hondro, yang menilai praktik tersebut sebagai bentuk kegagalan pelayanan publik di sektor kesehatan.

Ketua GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru itu menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menjadikan alasan administratif sebagai penghambat penanganan medis, terlebih dalam kondisi pasien yang membutuhkan pertolongan segera.

“Kalau benar pasien BPJS diminta bayar dulu baru ditangani secara maksimal, ini sangat memprihatinkan. Rumah sakit seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan, bukan justru membebani (fisik dan psikis) pasien yang sedang kesakitan,” tegas Hondro dalam keterangannya, Selasa (31/03/2026).

Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar pelayanan kesehatan yang diatur dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana setiap peserta berhak mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.

Hondro juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan pihak rumah sakit dalam menangani pasien BPJS, terutama pada kasus-kasus darurat atau indikasi medis serius seperti dugaan usus buntu.

“Jangan sampai ada kesan bahwa pasien BPJS dipinggirkan. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut nyawa manusia. Kalau ada indikasi pembiaran atau perlakuan berbeda, ini harus diusut tuntas,” lanjutnya dengan nada tegas.

Lebih jauh, ia mendesak BPJS Kesehatan untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut. Ia juga meminta Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tidak tinggal diam.

“Kami minta BPJS Kesehatan dan instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap rumah sakit tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas. Jangan sampai masyarakat kecil terus dirugikan,” ujarnya.

Hondro menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat, khususnya peserta BPJS.

Kasus ini, menurutnya, menjadi alarm keras bagi seluruh fasilitas layanan kesehatan agar tidak menyimpang dari prinsip pelayanan publik yang berkeadilan.

“Pelayanan kesehatan itu hak dasar, bukan komoditas. Jangan ada lagi pasien yang harus menahan sakit hanya karena persoalan biaya di awal dengan modus tak dapat ditangani/klaim BPJS” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak manajemen rumah sakit masih belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan tersebut. Sementara itu, publik terus menunggu transparansi dan langkah konkret dari pihak terkait guna memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.***

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top