Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
  • Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak   ●   
Ketum PKMNR S.Hondro Minta Aparat Bertindak Cepat Tangani Kasus Dugaan Kekerasan terhadap Pekerja di Bengkalis
Jumat 03 April 2026, 22:50 WIB

suarahebat.com, BENGKALIS – Kasus dugaan penganiayaan dan pengusiran paksa terhadap pekerja di lingkungan PT Tumpuan Mandau, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, terus menuai kecaman luas.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), S. Hondro, yang turun langsung menemui keluarga korban, Jumat (03/04/2026).

Dalam kunjungannya, S. Hondro menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dialami korban, termasuk kondisi keluarga yang terdampak secara psikologis, terutama anak korban yang masih balita.

Ia menilai, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum security perusahaan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga telah melampaui batas kemanusiaan.

“Ini bukan lagi sekadar konflik pekerja dan perusahaan. Ini sudah menyangkut kemanusiaan. Ada anak kecil di lokasi, tapi tetap terjadi tindakan yang tidak manusiawi,” tegas Hondro.

PKMNR secara tegas mengecam dugaan tindakan:
1. Penganiayaan terhadap pekerja
2. Pengusiran paksa dari tempat tinggal
3. Masuk ke rumah tanpa izin
4. Pengeluaran paksa barang-barang milik korban

Menurut Hondro, jika seluruh dugaan tersebut terbukti, maka pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal pidana, termasuk:
1. Pasal 351 KUHP (penganiayaan)
2. Dugaan perampasan dan perusakan barang
3. Dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan
4. Hingga indikasi pelanggaran HAM

Lebih lanjut, Hondro mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Ia menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh berlarut-larut dan meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret.

“Kami sudah mengantongi nama-nama pelaku. Jangan sampai hukum terkesan lambat atau tumpul. Kami minta Polres Bengkalis segera bertindak dan menangkap para pelaku,” tegasnya.

PKMNR secara resmi mendesak aparat kepolisian Polres Bengkalis khususnya Polsek Mandau untuk segera:
1. Memanggil dan memeriksa pihak perusahaan
2. Mengamankan oknum security yang diduga terlibat
3. Mengumpulkan alat bukti, termasuk video yang telah beredar
4. Menetapkan tersangka
5. Menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarga

Menurut Hondro, ketegasan aparat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

PKMNR menegaskan tidak akan berhenti pada kecaman semata. Organisasi ini menyatakan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas, termasuk memberikan pendampingan kepada korban.

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Ini bukan hanya soal satu korban, tapi soal keadilan bagi seluruh pekerja agar tidak diperlakukan sewenang-wenang,”tutupnya.*jhn




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top