Jumat, 16 Oktober 2026

Breaking News

  • Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Ditargetkan Cair pada 2026, Anggaran Diajukan ke Kemenkeu   ●   
  • Kalapas Batam Hadiri FGD Layanan Reintegrasi Berkelanjutan dan Peluncuran Aplikasi SIGAP   ●   
  • Temuan BPK Rp 214,77 Juta di DPRD Riau Disorot Ada Dugaan Pengadaan Fiktif   ●   
  • Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka   ●   
  • Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter   ●   
Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Koperasi dan Layanan di Lapas dan Rutan
Senin 06 April 2026, 11:45 WIB

Pekanbaru,Suarahebat.com_-Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai mengikuti kegiatan pengarahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pengelolaan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia, Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas),
 serta penyediaan bahan makanan bagi warga binaan.Senin,06/04/2026

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan transparansi pengelolaan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pengelolaan koperasi yang profesional dan akuntabel guna mendukung kesejahteraan warga binaan. 

Selain itu, pengelolaan Wartelsuspas diharapkan dapat berjalan optimal sebagai sarana komunikasi yang tertib dan terkontrol. 

Lebih lanjut, penyediaan bahan makanan di Lapas dan Rutan juga menjadi perhatian utama, dengan menekankan standar kualitas, kebersihan, dan kecukupan gizi bagi warga binaan. 

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik.

Redaksi/Seprinaldi




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top