BENGKALIS – Dampak viral kasus dugaan penganiayaan dan pengusiran paksa terhadap pekerja di lingkungan PT Tumpuan Mandau, Desa Petani, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, kini memasuki babak baru. Setelah perusahaan membayar tunggakan gaji korban, sorotan publik tak lagi hanya tertuju pada aspek pidana, tetapi juga merambah ke dugaan persoalan legalitas perizinan perusahaan.
Sejumlah elemen masyarakat, aktivis, hingga organisasi sipil mulai mempertanyakan kelengkapan dan keabsahan izin operasional PT Tumpuan Mandau. Isu yang mencuat mencakup izin Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perkebunan (IUP), Izin Lokasi (ILOK), hingga status pelepasan kawasan hutan yang diduga menjadi dasar aktivitas perusahaan di wilayah tersebut.
Kritik tajam datang dari berbagai pihak yang menilai bahwa polemik yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari aspek tata kelola dan kepatuhan hukum perusahaan secara menyeluruh.
Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), S. Hondro, menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk membuka secara terang benderang seluruh aspek legalitas perusahaan.
“Kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada persoalan pidana. Kami melihat ada kebutuhan mendesak untuk mengaudit seluruh perizinan PT Tumpuan Mandau. Jangan sampai perusahaan beroperasi di atas dasar izin yang bermasalah atau bahkan melanggar aturan,” tegas Hondro, Rabu (08/04/2026).
Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran administratif maupun indikasi pidana dalam proses perizinan, maka hal tersebut harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau ada cacat hukum dalam HGU, IUP, ILOK, atau pelepasan kawasan hutan, itu serius. Negara tidak boleh kalah. Ini menyangkut kedaulatan hukum dan perlindungan terhadap masyarakat,” lanjutnya.
Desakan kini mengarah kepada instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Beberapa instansi yang didorong untuk bertindak antara lain Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Publik menilai bahwa transparansi menjadi kunci dalam meredam spekulasi yang berkembang. Oleh karena itu, hasil pemeriksaan diharapkan dapat diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada pembiaran. Kalau semua izin lengkap dan sah, sampaikan ke publik. Tapi kalau ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas, termasuk pencabutan izin,” ujar salah satu aktivis lingkungan di Riau.
Selain itu, masyarakat juga mendesak agar aparat penegak hukum turut menelusuri kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin-izin tersebut.
PKMNR menegaskan akan memperluas pengawalan kasus ini, tidak hanya pada proses pidana, tetapi juga pada aspek administratif dan tata kelola perusahaan.
“Ini sudah menjadi perhatian luas. Kami akan kawal dari hulu ke hilir—mulai dari dugaan kekerasan terhadap pekerja hingga legalitas operasional perusahaan. Semua harus terang,” tegas Hondro.
Dengan tekanan publik yang terus menguat, kasus PT Tumpuan Mandau kini menjadi sorotan serius dan berpotensi membuka fakta-fakta baru terkait praktik usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Masyarakat berharap aparat dan instansi terkait tidak hanya responsif, tetapi juga berani bertindak tegas demi menegakkan hukum dan keadilan.*jhn
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



