Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
  • Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi   ●   
JANJI TINGGAL JANJI?
Ribuan Warga Bathin Solapan Siap Turun ke Jalan, PT Tumpuan Disorot dari Dugaan Kekerasan hingga Legalitas Usaha
Senin 13 April 2026, 22:21 WIB

BENGKALIS — Ketegangan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mencapai titik klimaks. Ribuan warga dari Desa Petani dan Desa Buluh Manis menyatakan siap menggelar aksi damai besar-besaran di depan gerbang PT Tumpuan pada Jumat, 17 April 2026.

Aksi ini disebut bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan akumulasi panjang kekecewaan masyarakat terhadap keberadaan perusahaan yang dinilai gagal memenuhi harapan sosial sejak awal operasionalnya.

Diperkirakan sekitar 1.500 massa akan turun langsung dalam aksi yang diinisiasi gabungan masyarakat bersama Perkumpulan Keluarga Masyarakat Nias Riau (PKMNR), sebagaimana pemberitahuan resmi yang disampaikan kepada aparat kepolisian, Senin (13/04/2026).

Pemicu utama rencana aksi bermula dari viralnya dugaan penganiayaan dan pengusiran paksa terhadap pekerja bernama Harazaki Fau beserta keluarganya oleh oknum security perusahaan.

Selain itu, sejumlah hak pekerja berupa pembayaran gaji dan hak normatif lainnya disebut sempat belum dipenuhi, memperkuat persepsi publik mengenai lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja di lingkungan perusahaan.

“Ini bukan sekadar persoalan satu pekerja. Ini menyangkut kemanusiaan dan harga diri masyarakat,” ujar salah seorang tokoh warga Bathin Solapan.

Investigasi lapangan menunjukkan bahwa rencana aksi damai sesungguhnya merupakan puncak dari kekecewaan lama masyarakat.

Saat peresmian pabrik kelapa sawit beberapa waktu lalu, pemilik perusahaan disebut menyampaikan komitmen besar mengenai pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta kemitraan sosial dengan masyarakat.

Namun menurut warga, realitas di lapangan dinilai jauh berbeda. Masyarakat menilai perusahaan cenderung tertutup, minim komunikasi sosial, serta kurang menunjukkan empati terhadap persoalan lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Salah satu peristiwa yang terus diingat masyarakat adalah kerusakan total Jalan Rangau — jalur vital ekonomi warga Bathin Solapan.

Saat berbagai pihak disebut turun membantu pemulihan kondisi jalan, masyarakat menilai PT Tumpuan tidak menunjukkan kontribusi nyata.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi simbol kekecewaan kolektif masyarakat terhadap tanggung jawab sosial perusahaan.

“Di saat masyarakat susah, perusahaan justru seperti tidak hadir,” ungkap seorang warga.

Koordinator aksi, Saparuddin Sape, menegaskan demonstrasi akan berlangsung damai dan sesuai ketentuan hukum.

Namun pesan masyarakat disebut tegas: investasi tidak boleh hanya mengambil manfaat ekonomi tanpa menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat sekitar.

Massa aksi mendesak aparat penegak hukum untuk:
1. Mengusut dugaan penganiayaan secara transparan,
2. Menjamin perlindungan pekerja,
3. Mendorong perusahaan bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan.

Aksi ini bahkan disebut sebagai gerakan moral masyarakat untuk “membangunkan perusahaan dari lelapnya ketidakpedulian sosial.”

Tidak berhenti pada persoalan sosial dan ketenagakerjaan, polemik PT Tumpuan kini memasuki babak baru. Tekanan publik mulai mengarah pada dugaan persoalan legalitas perizinan perusahaan.

Meski perusahaan disebut telah membayarkan tunggakan gaji korban, perhatian publik justru meluas ke aspek tata kelola dan kepatuhan hukum operasional perusahaan.

Sejumlah elemen masyarakat sipil mempertanyakan kelengkapan izin strategis perusahaan, di antaranya:
1. Hak Guna Usaha (HGU),
2. Izin Usaha Perkebunan (IUP),
3. Izin Lokasi (ILOK),
4. Status pelepasan kawasan hutan.

Ketua Umum PKMNR, S. Hondro, menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi pintu masuk audit menyeluruh terhadap legalitas perusahaan.

“Kasus ini tidak boleh berhenti pada persoalan pidana saja. Semua aspek perizinan harus dibuka secara terang. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran hukum,” tegasnya, Rabu (08/04/2026).

Menurutnya, apabila ditemukan cacat hukum dalam proses perizinan, maka negara wajib mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan kini mengarah kepada berbagai instansi pemerintah, mulai dari Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Aktivis lingkungan di Riau menilai transparansi menjadi kunci meredam spekulasi publik.

“Kalau izin lengkap dan sah, umumkan secara terbuka. Tapi jika ada pelanggaran, pencabutan izin harus menjadi opsi nyata,” ujar seorang aktivis lingkungan.

Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan izin usaha.

PKMNR menyatakan akan terus mengawal kasus ini dari hulu hingga hilir — mulai dari dugaan kekerasan terhadap pekerja hingga legalitas operasional perusahaan.

Hingga laporan investigasi ini diterbitkan, pihak PT Tumpuan belum memberikan pernyataan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketiadaan klarifikasi tersebut dinilai memperlebar jarak komunikasi antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Kasus PT Tumpuan kini menjadi refleksi lebih luas tentang wajah investasi di daerah: ketika harapan kesejahteraan masyarakat berbenturan dengan realitas sosial di lapangan.

Bagi warga Desa Petani dan Desa Buluh Manis, aksi damai bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk perlawanan sipil terhadap ketidakadilan yang mereka rasakan.

Jumat mendatang bukan hanya tentang demonstrasi, tetapi menjadi ujian besar — apakah investasi mampu berjalan berdampingan dengan masyarakat, atau justru meninggalkan konflik sosial berkepanjangan.*jhn

 




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top