PEKANBARU — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mengungkap peredaran zat berbahaya jenis etomidate di wilayah hukum Provinsi Riau. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya intensif aparat dalam menekan peredaran zat adiktif yang mulai marak beredar di sejumlah daerah.
Tim Lidik Subdirektorat II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penindakan pada Selasa, 14 April 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di area parkir Hotel Furaya, Pekanbaru.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (36) yang diduga berperan sebagai pemilik sekaligus pengendali barang terlarang tersebut.
Dari hasil penangkapan, aparat menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya, yakni:
- 43 cartridge etomidate siap edar bermerek THUGS
- 1 unit telepon genggam
- 2 perangkat alat hisap elektronik
Barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan lanjutan di kamar hotel yang digunakan tersangka sebagai lokasi penyimpanan.
Seluruh barang disimpan dalam kantong plastik dan diduga telah siap untuk didistribusikan kepada jaringan pengguna.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh etomidate melalui perantara dan telah melakukan transaksi berulang sejak Maret 2026.
Nilai transaksi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, dengan sebagian barang diketahui telah beredar di masyarakat.
Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang lebih luas dan terorganisir.
Bareskrim Polri saat ini masih melakukan pengembangan guna mengungkap aktor lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi etomidate di wilayah Riau.
Langkah lanjutan yang dilakukan penyidik meliputi ; Pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, Gelar perkara, Penelusuran jaringan pemasok dan distributor, Proses penyidikan hingga tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika maupun zat berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat.
Peredaran etomidate menjadi perhatian khusus aparat karena zat tersebut kerap disalahgunakan di luar fungsi medisnya dan berpotensi menimbulkan dampak serius bagi pengguna.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba dan zat berbahaya di lingkungan masing-masing.*jhn
Temuan Pelanggaran Lengkap, HW Live House Kembali Bebas Beroperasi: Publik Curiga Pembiaran
Omzet Fantastis Capai Rp1 Miliar/Malam, Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat Jadi Sorotan — Ancaman Serius Kamtibmas di Pekanbaru
Tekanan Publik Memuncak! Izin HGU hingga Status Kawasan Hutan PT Tumpuan Mandau Dipertanyakan
Perintah Presiden Prabowo Seolah Tak Digubris, Mafia Perkebunan Sawit Lebih Berkuasa ?
KPK Kepung Elite DPRD Riau, Dua Pimpinan Diduga Terseret Skema Permainan Anggaran
Skandal Rokok Ilegal Pekanbaru: Rp 399 Miliar Disita, Tersangka Tak Ada
Pengurus GRIB JAYA Riau Sambut Terpilihnya Martin Purba dalam Acara Buka Bersama
Aroma Main Mata di Balik KSO PT APN: Korporasi Bermasalah Bangkit Lagi, Siapa Bermain?
Forkopimda Diduga Dilecehkan, Eks PT. DMMP Kembali Berebut Kelola: Negara Konsisten atau Kompromi?
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
APRESIASI KINERJA PEGAWAI, LAPAS BANGKINANG GELAR PENYEMATAN KENAIKAN PANGKAT 28 PEGAWAI
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
Apresiasi Heroik Personel PJR, Ditlantas Polda Riau Beri Reward dan Tanamkan Semangat Green Policing
