PEKANBARU — Polemik operasional tempat hiburan malam HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, angkat bicara dan mendesak DJP segera mengejar dugaan tunggakan maupun kekurangan kewajiban pajak usaha tersebut selama tiga tahun terakhir.
Berawal dari temuan dalam inspeksi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang menyebut adanya ketidaksesuaian pembayaran pajak minuman beralkohol oleh HW Live House.
Dalam temuan DPRD, pajak minuman beralkohol yang seharusnya dikenakan sebesar 45 persen, diduga hanya dibayarkan sekitar 10 persen, dan praktik tersebut disebut berlangsung selama kurang lebih tiga tahun operasional.
Menurut Hondro, persoalan ini tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi perizinan, tetapi telah masuk pada potensi kerugian pendapatan daerah yang harus segera ditindak secara serius.
“Kalau benar selama tiga tahun ada kekurangan pembayaran pajak, maka ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut hak daerah dan masyarakat Kota Pekanbaru. Instansi perpajakan wajib segera melakukan audit menyeluruh,” tegas Hondro, Kamis (16/4/2026).
Ia menilai, temuan DPRD seharusnya menjadi dasar kuat bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun aparat terkait untuk melakukan penagihan aktif, pemeriksaan fiskal, hingga penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hondro menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha wajib diperlakukan sama di hadapan hukum, tanpa pengecualian.
“Jangan sampai muncul kesan ada usaha besar yang kebal terhadap kewajiban pajak. Pelaku UMKM saja dikejar pajak, masa usaha hiburan besar justru dibiarkan?” ujarnya.
DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru juga meminta pemerintah daerah membuka secara transparan hasil pemeriksaan pajak terhadap HW Live House agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
Menurut Hondro, langkah audit menyeluruh penting dilakukan untuk memastikan:
- Besaran pajak yang seharusnya dibayarkan,
- Potensi kekurangan setor pajak selama operasional,
- Sanksi administratif maupun pidana jika ditemukan pelanggaran.
Ia menambahkan, penegakan hukum fiskal harus berjalan seiring dengan penertiban izin usaha yang sebelumnya telah direkomendasikan DPRD.
“Jangan hanya bicara pencabutan izin. Kalau ada potensi kerugian daerah akibat pajak yang tidak dibayar sesuai ketentuan, itu harus ditagih sampai tuntas,” katanya.
Hondro mengingatkan bahwa lambannya tindak lanjut terhadap temuan DPRD berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak aturan.
Menurutnya, ketegasan pemerintah dalam mengejar kewajiban pajak bukan hanya soal penerimaan daerah, tetapi juga menjaga keadilan bagi pelaku usaha yang selama ini taat aturan.
“Kalau rekomendasi DPRD dan temuan sidak tidak diikuti tindakan nyata, publik tentu bertanya-tanya. Negara tidak boleh kalah oleh pelanggaran,” tegasnya.
DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah konkret dari instansi perpajakan maupun pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola HW Live House maupun instansi perpajakan terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai dugaan kekurangan pembayaran pajak yang kini menjadi sorotan publik tersebut.***
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah

