Kampar,Riau,Suarahebat.com_-Beredar vidio yang terjadi di Kampar di duga seorang RT mengatakan "Jawa B*B*" . Hal ini membuat beberapa peguyuban Dan Ikatan Adat angkat bicara,dalam hal ini, kasus sara ini berawal ada nya sekelompok masa menyerang PT KKU yang di pimpin oleh Handoko beralamat di Kampar tanggal 17 April 2026 Silam. Dalam vidio tersebut terdengar jelas ucapan keras dari seseorang yang diduga RT berinisial A.minggu,(26/04/26)
Ketua pansus Misuri (Mitra Sunda Riau) Farid mengatakan ini suatu yang serius dan harus di tindak tegas Saat di temui di tempat nya.
"Menurut pandangan saya menebar kebencian antar sesama suku itu sangat sensitive sekali itu tidak bisa di benarkan tidak bisa di tolerir sama sekali.Kita Bhineka Tunggal Ika menjunjung suku adat dan lain sebagainya di bawah kesatuan NKRI.
Maka dari itu ini persoalan serius jangan di anggap persoalan sepeleh. Mungkin ini dari tingkat dasar benar, tingkat awal dan ketika itu sudah menjadi konflik besar. Dan ini potensi kalau tidak ada penanganan lebih lanjut dari pihak-pihak yang terkait dari kepolisian dari lembaga adat dan sebagainya. Ini harus di follow up oleh pihak hukum karena ini berpotensi besar untuk kekacauan" Kata Farid 26 April 2026.
Selain itu, Fari Wakil Bidang Pendidikan FPK (Forum Pembauran Kebangsaan), wadah kemasyarakatan yang difasilitasi pemerintah untuk memelihara persatuan antar SARA (Suku, Agama, Ras, Adat) mengatakan ini tidak boleh terjadi di Indonesia ini.
"Bahwa kita di indonesia ini jangan ada yang mengatakan yang berkaitan dengan sara karena kita tidak terlepas dan terlahir. mungkin ,kalau kita pelajari yang melakukan sara mungkin ada turunan nya bisa jadi dari nenek moyang. Kita di negara indonesia ini harus bersatu Dan Bhineka Tunggal Ika harus sesuai dengan Falsafah Pancasila. Kalau terjadi seperti ini kita harus tangani. Apalagi di tengah ekonomi begini bisa menjadi konflik besar.bisa menilmbulkan perpecahan." Ucap Fari
Selain itu Fari mengatakan pihak kepolisian harus bertindak tegas
" Pihak kepolisian harus bisa menanggapi hal ini. Karena pihak kepolisian harus bisa menenangkan masyarkat dan menindak tegas hal ini" Lanjut Fari
Sri Widarti yang keseharian nya di panggil Wiwid ketua Bundo kanduang IKLA mengatakan ketidak setujuan nya terkait hal ter
"Saya Wiwid selaku ketua Bundo kanduang IKLA ( Ikatan keluarga Luhak Agam ) sangat tidak setuju perihal menghujat suku .karena kita satu kesatuan yaitu bhineka tunggal Ika." Ucap Wiwid
Sisi lain, Frans Chaverius Tampubolon, S.H.,M.H sebagai Kuasa Hukum dari PT KKU yang di pimpin Handoko mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Polda Riau
" Mereka telah kami laporkan ke Polda Riau dengan nomor laporan STTLP/B/183/IV/2026/SPKT/Polda Riau, Dan kami berharap ini segera di laksanakan tindakan tegas " Ucap Frans Chaverius Tampubolon, S.H.,M.H.
Sementara itu Handoko sebagai Direktur Utama PT.KKU menjelaskan kronologi kejadian kepada wartawan.
" Masalah ini berawal dari mereka yang menurut saya bukan melakukan Demonstrasi tapi sudah tindakan Rasis karena tidak ada surat dari kepolisian. Mereka menghasut masa dengan mengumpulkan orang di kesjid. Saat masuk mereka juga melakukan tindakan anarkis dengan mengancam operator kita dan mobil yang sedang bekerja, mereka hentikan dengan ancaman jika terus di lakukan maka mobil akan di hancurkan. Serta banyak lagi yang lain nya. Jadi menurut saya hal SARA ini memang di sengajakan mereka. Karena karyawan saya banyak orang Jawa." Ucap Handoko
"Saya melihat ini sudah terstruktur karena sudah sembilan kali dan mereka juga dengan sengaja menghancurkan tanggul, pengancaman terhadap karyawan dan banyak lagi lain nya jika di sebutkan satu per satu."
Handoko berharap pihak berwajib menangani kasus ini dengan serius
" Saya berharap pihak berwajib menangani kasus ini dengan serius. Agar bisa menjadi efek jera dan pelajaran bagi generasi berikut nya agar tidak ada lagi kejadian SARA di Negara Bhineka Tunggal Ika ini" Tutup Handoko
Red/team
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

