Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Bersama BPTD Gelar Razia dan Ramp Check Kendaraan Angkutan di Pekanbaru   ●   
  • S.Hondro,SH Tegaskan GRIB Jaya Pekanbaru Siap Kawal Program Pemerintah dan Bela Masyarakat Kecil   ●   
  • Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri   ●   
  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
Lapas Pekanbaru Gandeng Disdukcapil Riau, 176 Warga Binaan Ikuti Perekaman Data Kepundudukan dan Penerbitan KTP-el
Rabu 29 April 2026, 11:19 WIB

Pekanbaru, INFO_PAS –Suarahebat.com_-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya memenuhi hak-hak dasar warga binaannya, salah satunya dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan.Rabu.(29/04/26)

Hal ini diwujudkan melalui kegiatan perekaman data kependudukan dan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dilaksanakan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Riau.

Sebanyak 176 orang warga binaan mengikuti kegiatan perekaman yang digelar di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, Rabu (29/04). Kegiatan ini menjadi langkah nyata Lapas Pekanbaru dalam memastikan setiap warga binaan tetap memiliki identitas resmi sebagai warga negara, Rabu (29/04).

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, melalui, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ridho Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung pemenuhan hak administratif warga binaan, termasuk dalam kepemilikan KTP-el. Menurutnya, dokumen kependudukan tersebut sangat penting, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa warga binaan tidak kehilangan hak sipilnya. KTP-el akan menjadi bekal penting bagi mereka saat kembali ke tengah masyarakat, terutama dalam mengakses berbagai layanan publik,” ujarnya.

Pelaksanaan perekaman dilakukan langsung oleh tim Disdukcapil Provinsi Riau dengan menggunakan perangkat mobile, sehingga proses berjalan lancar dan efisien di dalam lingkungan lapas. Warga binaan tampak tertib mengikuti seluruh tahapan, mulai dari verifikasi data hingga perekaman biometrik.

Pihak Lapas Pekanbaru juga mengapresiasi dukungan Disdukcapil Provinsi Riau yang telah memberikan pelayanan secara langsung di dalam lapas. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap seluruh warga binaan dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai bagian dari proses pembinaan dan persiapan kembali ke kehidupan bermasyarakat.

Red /team




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri

Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top