PEKANBARU – Aroma ketidakberesan dalam proses Pemilihan Ketua RW 02 Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, mencuat ke permukaan. Sejumlah dugaan pelanggaran prosedur, intervensi aparat kelurahan, hingga potensi manipulasi administrasi kini menjadi sorotan tajam publik.
Rahmat Ahmadi, salah satu calon peserta pemilihan, secara resmi melayangkan surat sanggahan kepada Camat Kulim dan Bagian Hukum Pemko Pekanbaru. Dalam dokumen tersebut, ia membeberkan kronologi panjang yang dinilai mencederai prinsip demokrasi, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta transparansi tata kelola pemerintahan, Selasa (05/05/26).
Permasalahan berawal sejak Februari 2026. Dalam sebuah kegiatan di lingkungan warga, Lurah Pebatuan diduga secara terbuka mengarahkan masyarakat untuk kembali memilih ketua RW lama (incumbent). Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip netralitas ASN.
“Ini bukan sekedar etika yang dilanggar, tetapi juga aturan hukum. ASN seharusnya berdiri netral, bukan menjadi aktor politik lokal,”ungkapnya.
Situasi semakin memburuk ketika pembentukan panitia pemilihan dilakukan di rumah pribadi Ketua RW incumbent, bukan di ruang publik sebagaimana mestinya. Proses ini dianggap tidak transparan dan sarat konflik kepentingan.
Tak hanya itu, Surat Perintah Tugas (SPT) pembentukan panitia sempat diterbitkan, lalu dibatalkan tanpa penjelasan yang memadai kepada masyarakat. Pergantian kebijakan yang tidak konsisten ini memunculkan dugaan kuat adanya permainan di balik layar.
“Pertanyaannya sederhana: siapa yang bermain, dan untuk kepentingan siapa?”ujarnya.
Puncak kontroversi terjadi saat proses verifikasi calon. Salah satu syarat utama adalah pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana. Namun, Rahmat menuding bahwa panitia dan pihak terkait tidak melakukan verifikasi secara serius.
Ironisnya, kandidat incumbent yang diduga pernah tersandung kasus hukum justru diloloskan tanpa klarifikasi memadai.
“Jika benar ada pembiaran terhadap dugaan pemalsuan dokumen, ini bukan lagi pelanggaran administratif, melainkan berpotensi masuk ranah pidana,” tegasnya.
Kondisi semakin absurd ketika Ketua RW incumbent yang masa jabatannya telah berakhir tetap tampil memberikan arahan kepada warga seolah masih memiliki kewenangan resmi. Di sisi lain, status Pelaksana Tugas (PLT) RW justru tidak pernah diumumkan secara terbuka.
Hal ini menciptakan kebingungan di tengah masyarakat dan memperlihatkan lemahnya tata kelola pemerintahan di tingkat lokal.
Dalam tuntutannya, Rahmat meminta:
1. Penegakan hukum atas dugaan pelanggaran Perda/Perwako terkait pemilihan RT/RW
2. Sanksi tegas terhadap pihak yang menyalahgunakan wewenang
3. Evaluasi menyeluruh atas proses pemilihan RW 02
4. Peninjauan ulang hasil dan prosedur demi menjamin keadilan dan transparansi
Ia juga menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik seperti ini hanya akan merusak sendi-sendi demokrasi di tingkat paling bawah.***
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah

