SIAK – Wibawa pemerintah daerah kembali dipertanyakan. Aktivitas parkir liar truk pengangkut cangkang milik PT BESTI di badan jalan umum tak kunjung berhenti, meski sebelumnya telah mendapat teguran resmi dari DPRD Kabupaten Siak. Fakta di lapangan menunjukkan, peringatan itu seolah tak lebih dari formalitas tanpa daya paksa.
Di ruas Jalan Poros Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit—jalur vital dengan intensitas lalu lintas tinggi, deretan truk cangkang masih terlihat bebas “menguasai” badan jalan. Kondisi ini bukan hanya melanggar ketertiban, tetapi juga mempersempit akses publik secara nyata.
Ironisnya, persoalan ini bukan kasus baru. Pada November 2025, PT BESTI pernah dipanggil oleh Komisi III DPRD Siak untuk dimintai klarifikasi dan komitmen perbaikan. Namun hingga Mei 2026, tidak ada perubahan signifikan. Praktik parkir liar tetap berlangsung, seakan menegaskan satu hal: teguran legislatif tak cukup kuat menundukkan kepentingan korporasi.
Sejumlah warga pun mulai kehilangan kesabaran. Salah seorang pengguna jalan, mengaku langsung merasakan dampak buruk kondisi tersebut saat melintas pada Selasa (5/5/2026).
“Tadi payah nak lewat, apalagi kalau berselisih dengan kendaraan dari depan. Jalan ini kan poros utama, padat. Truk-truk cangkang parkir panjang di depan PT BESTI sangat mengganggu dan berbahaya kalau dibiarkan,” ujarnya dengan nada kesal.
Keluhan ini bukan tanpa alasan. Jalan yang seharusnya menjadi ruang publik bersama kini menyempit drastis akibat parkir truk beruntun. Situasi tersebut memaksa pengendara mengambil risiko lebih besar, terutama saat berpapasan dengan kendaraan lain. Potensi kecelakaan pun meningkat tajam.
Sorotan tajam tak hanya mengarah ke pihak perusahaan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Siak turut menjadi sasaran kritik. Minimnya tindakan konkret di lapangan memunculkan kesan adanya pembiaran sistematis terhadap pelanggaran yang terjadi berulang.
Pertanyaan publik pun mengemuka:
Di mana penegakan aturan ketika pelanggaran terjadi terang-terangan? Mengapa perusahaan yang sudah dipanggil dan diperingatkan tetap leluasa mengabaikan ketentuan?
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar ketertiban lalu lintas, melainkan kredibilitas pemerintah daerah itu sendiri. Ketika aturan tak lagi dihormati dan pengawasan kehilangan taring, maka ruang publik berpotensi dikuasai oleh kepentingan yang lebih kuat dalam hal ini korporasi.
Masyarakat kini menunggu bukan sekadar imbauan, melainkan tindakan tegas: penertiban nyata di lapangan, sanksi administratif hingga operasional, bahkan evaluasi izin jika diperlukan. Tanpa itu, praktik parkir liar ini hanya akan menjadi simbol nyata lemahnya penegakan hukum di daerah.
Apakah pemerintah daerah akan terus diam, atau akhirnya bertindak sebelum korban berjatuhan?.***
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

