PEKANBARU – Skandal dugaan perjalanan dinas (SPPD) dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau kembali memantik perhatian publik. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan rendah di Sekwan DPRD Riau kini disebut menjadi korban kebijakan yang dinilai tidak adil setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka dipotong hingga 100 persen selama empat bulan terakhir, Senin (18/05/26).
Ironisnya, para ASN yang namanya dicatut dalam dokumen SPPD dan Sosper fiktif mengaku hanya menerima sebagian kecil dana, namun kini diwajibkan mengganti seluruh nominal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per orang.
Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menerima sekitar Rp24 juta sepanjang tahun 2024. Namun dirinya diminta mengembalikan dana hingga Rp100 juta.
“Kami siap mengembalikan uang yang memang kami terima dan gunakan. Tapi kami tidak bersedia menanggung uang yang nyata-nyata tidak pernah kami nikmati. Kalau dipaksa, lebih baik persoalan ini dibuka terang-benderang lewat proses hukum,” ungkapnya.
Pengakuan para ASN tersebut membuka tabir dugaan praktik sistematis di internal Sekwan DPRD Riau. Mereka mengaku tidak mengetahui proses penerbitan SPPD maupun Sosper atas nama mereka. Bahkan sebagian mengaku hanya dihubungi oknum tertentu untuk mencairkan dana dengan imbalan sebagian kecil dari total anggaran yang dicairkan.
Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya aktor intelektual dan pihak-pihak yang selama ini menikmati aliran dana terbesar dari praktik tersebut. ASN bawahan dinilai hanya dijadikan “tameng administratif” untuk menutupi permainan anggaran yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Beberapa pengamat hukum menilai kasus tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan membebankan pengembalian kerugian negara kepada ASN level bawah.
Praktik SPPD fiktif di DPRD Riau diduga merupakan akumulasi persoalan lama yang telah muncul sejak tahun 2020 hingga 2021 dengan nilai temuan fantastis mencapai Rp195,6 miliar.
“Harus dibongkar siapa dalang dan aktor utama di balik kasus ini. Tidak mungkin praktik sebesar ini berjalan tanpa ada pihak yang memerintahkan dan menikmati aliran uangnya. ASN bawahan jangan dijadikan korban untuk menutup jejak,”
Ia juga menyoroti adanya dugaan “pengepul uang” di internal sekretariat yang disebut menerima setoran dari pencairan dana fiktif tersebut. Jika benar terjadi, maka perkara ini tidak lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi yang terstruktur.
Kebijakan pemotongan TPP ASN hingga 100 persen juga dinilai menimbulkan persoalan baru. Selain memukul kondisi ekonomi pegawai kecil, langkah tersebut dianggap tidak menyentuh akar persoalan dan justru berpotensi mengaburkan pihak yang paling bertanggung jawab.
Publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan menyeluruh. Tidak hanya berhenti pada ASN pelaksana, tetapi juga menelusuri siapa pihak yang merancang, mengendalikan, serta menikmati aliran dana dugaan SPPD dan Sosper fiktif di DPRD Riau.
Jika kasus sebesar ini kembali berakhir tanpa tersangka utama, maka kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan korupsi di Riau dipastikan akan semakin tergerus.
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



