PEKANBARU – Dugaan praktik perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau akhirnya meledak ke permukaan. Setelah temuan demi temuan terus bermunculan sejak tahun 2020, Pemerintah Provinsi Riau mengambil langkah drastis yang belum pernah terjadi sebelumnya: memindahkan sebanyak 307 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Sekretariat DPRD Riau.
Langkah tegas itu diumumkan langsung oleh Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, Senin (18/5/2026). Ia menegaskan bahwa mutasi massal tersebut bukan sekadar rotasi birokrasi biasa, melainkan bagian dari upaya “bersih-bersih total” terhadap dugaan praktik penyimpangan yang dinilai telah berlangsung bertahun-tahun.
“Pergeseran ASN itu biasa, tapi ini jadi tidak biasa karena satu kantor ada 307 orang dipindahkan. Ini karena ada temuan SPPD fiktif. Jangan berulang-ulang, pemainnya ini-ini saja,” tegas SF Hariyanto.
Kekesalan pemerintah daerah disebut memuncak setelah hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Riau pada tahun 2020 hingga 2021 dengan nilai fantastis mencapai Rp195 miliar.
Ironisnya, persoalan tersebut hingga kini disebut belum sepenuhnya tuntas ditindaklanjuti. Di tengah proses pengembalian kerugian daerah yang masih berjalan, pada tahun 2024 kembali muncul temuan baru senilai Rp18 miliar.
“Temuan SPPD fiktif Rp195 miliar tahun 2020-2021, tahun 2024 ada lagi Rp18 miliar. Ini belum selesai ditindaklanjuti sampai sekarang,” ujarnya.
Tak hanya soal perjalanan dinas fiktif, kondisi keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Riau juga disebut mengalami ketekoran kas hingga Rp3,8 miliar. Menurut SF Hariyanto, kondisi tersebut turut berdampak terhadap opini laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau dari BPK.
“Kas kosong diambil, akhirnya tekor. Ini yang membuat kita dapat opini WDP dari BPK,” katanya.
Pemerintah Provinsi Riau menilai persoalan ini tidak lagi bisa diselesaikan dengan teguran administratif biasa. Karena itu, seluruh ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Riau diputuskan dipindahkan secara bertahap ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
Mereka nantinya akan ditempatkan di berbagai instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD hingga sejumlah panti sosial milik pemerintah daerah.
Langkah tersebut disebut sebagai upaya memutus mata rantai praktik lama yang dinilai telah mengakar di internal Sekwan DPRD Riau selama bertahun-tahun.
SF Hariyanto bahkan menegaskan, mutasi massal terhadap ratusan ASN itu sejatinya merupakan bentuk hukuman paling ringan yang dipilih pemerintah daerah. Sebab, jika mengacu pada aturan disiplin ASN, pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik penyimpangan keuangan daerah dapat dijatuhi sanksi berat hingga pemberhentian.
“Ini sebenarnya sanksi paling ringan. Harusnya mereka bisa diberhentikan, bisa kena sanksi berat. Tapi kita tidak melakukan itu. Mereka kita pindahkan saja dan diminta mengembalikan uangnya,” tutupnya.***
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

