suarahebat.com, Batam - Polsek Bengkong menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkong. Kegiatan konferensi pers tersebut dilaksanakan di Lobby Polsek Bengkong dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., didampingi Kasihumas Polresta Barelang AKP Budi Santosa, S.H., serta Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Apriadi, S.H. Dalam kegiatan tersebut, pihak kepolisian menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh dua anak berhadapan dengan hukum (ABH). Selasa, (19/05/2026).
Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., menjelaskan bahwa tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada Selasa 12 Mei 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di kawasan Bengkong Aljabar, Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam yang sempat viral di Media Sosial. Korban diketahui seorang perempuan berinisial YLC (30). Sepeda motor milik korban yang diparkir di pinggir jalan depan rumah menjadi sasaran para pelaku saat kondisi lingkungan sekitar sedang sepi.
Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan, kedua pelaku yakni ABH berinisial MIB (15) dan RA (15) melakukan aksi pencurian secara bersama-sama dengan menggunakan sebuah gunting stainless yang sebelumnya dibeli di salah satu minimarket kawasan Bengkong. Gunting tersebut digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor Yamaha Vega warna hitam silver milik korban dengan cara menusukkan gunting ke lubang kunci, kemudian memutar paksa kontak serta stang sepeda motor hingga dalam kondisi menyala.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kronologi kejadian bermula ketika kedua pelaku sedang berkumpul bersama teman-temannya di kawasan Bengkong Harapan 2 sekitar pukul 06.00 WIB. Selanjutnya, pelaku MIB (15) mengajak pelaku RA (15) meminjam sepeda motor milik rekannya dengan alasan membeli rokok di warung kawasan Bengkong Aljabar. Setelah selesai membeli rokok, keduanya melintas di lokasi kejadian dan melihat sepeda motor korban terparkir di luar pagar rumah.
Melihat adanya kesempatan, pelaku MIB (15) kemudian mengajak RA (15) untuk mengambil sepeda motor tersebut. Sebelum melancarkan aksinya, kedua pelaku membeli gunting stainless di Alfamart Bengkong yang kemudian digunakan sebagai alat untuk merusak kunci kontak kendaraan korban. Setelah berhasil menjebol kunci kontak, sepeda motor tersebut langsung dihidupkan dan dibawa kabur oleh kedua pelaku. Dalam aksi tersebut, pelaku MIB (15) berperan sebagai pelaku utama yang memiliki ide dan melakukan pencurian, sedangkan pelaku RA (15) bertugas mengawasi situasi sekitar lokasi kejadian.
Tim Reskrim Polsek Bengkong yang menerima laporan kejadian segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Minggu 17 Mei 2026. Pelaku RA (15) diamankan terlebih dahulu sekitar pukul 14.30 WIB di rumahnya kawasan Bengkong Harapan, sedangkan pelaku MIB (15) diamankan sekitar pukul 15.00 WIB di rumahnya di kawasan Sei Nayon Bengkong, Batam. Dari hasil penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam silver dengan nomor polisi BP 4665 DI serta satu buah gunting stainless yang masih dalam daftar pencarian barang (DPB) yang digunakan dalam aksi pencurian.
AKP Tigor Dabariba, S.H., juga menyampaikan bahwa pelaku MIB (15) diketahui merupakan residivis kasus curanmor yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama tiga bulan di Rutan Anak Baloi pada Januari 2025. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Para pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.
Di akhir konferensi pers, Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat diminta lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan diupayakan memarkir kendaraan di lokasi yang memiliki pengawasan CCTV guna meminimalisir aksi kejahatan. Selain itu, Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H., juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Kepolisian 110 bebas pulsa yang siap siaga selama 24 jam apabila menemukan ataupun mengalami gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.( Gokkon)
Dugaan Penganiayaan Wanita di Kisaran Barat Dilaporkan ke Polres Asahan, Korban Alami Trauma
Jangan Tunggu Kejadian Berulang! Presiden Prabowo Didesak Audit Infrastruktur dan Tata Kelola PLN
Menyambut Era Baru Polri, Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail Dorong Kepemimpinan Humanis dan Adaptif
Apresiasi Ditreskrimum Polda Riau, S. Hondro Minta Dugaan Mafia Tanah di Rawang Air Putih - Siak Diusut Tuntas
Digerebek Tim Gabungan Bareskrim Polri Dan Polda Riau, 60 Pengunjung MP CLUB Pekanbaru Positif Narkoba
Polsek Kulim Tingkatkan Laporan ASE Waruwu ke Penyidikan, S. Hondro Apresiasi dan Desak Pelaku Segera Ditindak
Riau Kembali Tercekik Asap: Bencana Alam Atau Kegagalan Negara?
Tambahan Rp 20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Prabowo Tegaskan Pelayanan Harus Setara dan Tanpa Diskriminasi
Rokok Tanpa Pita Cukai Makin Marak di Pekanbaru, Bea Cukai Didesak Serius Lakukan Penindakan
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter
Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik
Dugaan Permintaan Uang Berkedok LSM di SDN 010 Pangkalan Serik Disorot, DPP Hulubalang Riau Desak APH Bertindak
Ketum IMO Indonesia, Yakub F. Ismail: Kementerian PU Bangun Infrastruktur, Tegakkan Integritas



