Jumat, 16 Oktober 2026

Breaking News

  • Kalapas Batam Hadiri FGD Layanan Reintegrasi Berkelanjutan dan Peluncuran Aplikasi SIGAP   ●   
  • Temuan BPK Rp 214,77 Juta di DPRD Riau Disorot Ada Dugaan Pengadaan Fiktif   ●   
  • Polda Jambi Ungkap Dugaan PETI di Bungo, 2 Excavator Disita dan 4 Orang Jadi Tersangka   ●   
  • Gunakan 1 Unit Mobil Mixer Pengecoran Perdana Jalan Simpang Kartini - Malakopa Capai 30 Meter   ●   
  • Lapas Batam Bersama Sejumlah UPT Pemasyarakatan di Kepulauan Riau Laksanakan Pemusnahan Arsip Fisik   ●   
Desak Suparman Diperiksa Hakim, Masyarakat Riau bentangkan Spanduk didepan PN Pekanbaru.
Rabu 20 Mei 2026, 12:29 WIB

Pekanbaru -SuaraHebat.com_-Sidang Perkara Korupsi yang melibatkan Abdul Wahid (Mantan Gubernur Riau), Arief Setiawan (Mantan Kadis PUPR), Dani Nursalam (TA Gubernur Riau) sebagai Terdakwa kembali dilanjutkan pada Rabu,20 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pada sidang kali ini dihadirkan beberapa saksi oleh Jaksa Penuntut Umum, 2 dari unsur swasta dan 2 dari unsur ASN Provinsi Riau, dari Bappeda dan PUPR.

Sidang yang dimulai pada Pukul 10.00 WIB, kembali dipadati oleh pendukung abdi Wahid yang terdiri dari kalangan ibu-ibu ini memenuhi ruang sidang.

Diluar ruang sidang, ada hal yang menarik perhatian masyarakat yang hadir di pengadilan negeri Pekanbaru, Empat buat spanduk yang bertuliskan "Masyarakat Riau Meminta Hakim Memanggil Suparman Daulay Pada Persidangan Perkara Korupsi Abdul Wahid" disandingkan dengan foto Suparman menggunakan rompi Oren.

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, Spanduk  ini adalah aspirasi masyarakat Riau, karena Suparman terlibat, dia memberikan pinjaman ke salah satu saksi untuk memberikan uang kepada kadis PU untuk memenuhi permintaannya. 

Peran Suparman dalam memberikan pinjaman ratusan juta yang digunakan untuk setoran tersebut harus diperiksa oleh hakim, apa peran Suparman dan apa alasan dia memberikan uang tersebut, atau dia terlibatkah dalam kasus ini ?, ungkapnya.

Sampai siang ini, spanduk tersebut masih terpampang rapi di depan pengadilan negeri Pekanbaru.

 

Red/team




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top