Senin, 1 Juni 2026

Breaking News

  • Nurhayati Terpilih Srikandi GRIB Pekanbaru, Siap Besarkan Srikandi Di Kota Pekanbaru   ●   
  • KOTI MPC Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru Gelar Rapat Pengurus Sambut Hari Lahir Pancasila   ●   
  • Perkuat Kemitraan Strategis, GRIB Jaya Pekanbaru Sambangi Kediaman Ketua DPRD Riau Kaderismanto   ●   
  • Lapas Batam Gaungkan Nilai Pancasila untuk Perkuat Pemasyarakatan Humanis   ●   
  • Teguhkan Nilai Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila   ●   
Desak Suparman Diperiksa Hakim, Masyarakat Riau bentangkan Spanduk didepan PN Pekanbaru.
Rabu 20 Mei 2026, 12:29 WIB

Pekanbaru -SuaraHebat.com_-Sidang Perkara Korupsi yang melibatkan Abdul Wahid (Mantan Gubernur Riau), Arief Setiawan (Mantan Kadis PUPR), Dani Nursalam (TA Gubernur Riau) sebagai Terdakwa kembali dilanjutkan pada Rabu,20 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pada sidang kali ini dihadirkan beberapa saksi oleh Jaksa Penuntut Umum, 2 dari unsur swasta dan 2 dari unsur ASN Provinsi Riau, dari Bappeda dan PUPR.

Sidang yang dimulai pada Pukul 10.00 WIB, kembali dipadati oleh pendukung abdi Wahid yang terdiri dari kalangan ibu-ibu ini memenuhi ruang sidang.

Diluar ruang sidang, ada hal yang menarik perhatian masyarakat yang hadir di pengadilan negeri Pekanbaru, Empat buat spanduk yang bertuliskan "Masyarakat Riau Meminta Hakim Memanggil Suparman Daulay Pada Persidangan Perkara Korupsi Abdul Wahid" disandingkan dengan foto Suparman menggunakan rompi Oren.

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, Spanduk  ini adalah aspirasi masyarakat Riau, karena Suparman terlibat, dia memberikan pinjaman ke salah satu saksi untuk memberikan uang kepada kadis PU untuk memenuhi permintaannya. 

Peran Suparman dalam memberikan pinjaman ratusan juta yang digunakan untuk setoran tersebut harus diperiksa oleh hakim, apa peran Suparman dan apa alasan dia memberikan uang tersebut, atau dia terlibatkah dalam kasus ini ?, ungkapnya.

Sampai siang ini, spanduk tersebut masih terpampang rapi di depan pengadilan negeri Pekanbaru.

 

Red/team




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top