Jumat, 17 Juli 2026

Breaking News

  • Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri   ●   
  • POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR   ●   
  • Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya   ●   
  • DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan   ●   
  • Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah   ●   
Desak Suparman Diperiksa Hakim, Masyarakat Riau bentangkan Spanduk didepan PN Pekanbaru.
Rabu 20 Mei 2026, 12:29 WIB

Pekanbaru -SuaraHebat.com_-Sidang Perkara Korupsi yang melibatkan Abdul Wahid (Mantan Gubernur Riau), Arief Setiawan (Mantan Kadis PUPR), Dani Nursalam (TA Gubernur Riau) sebagai Terdakwa kembali dilanjutkan pada Rabu,20 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Pada sidang kali ini dihadirkan beberapa saksi oleh Jaksa Penuntut Umum, 2 dari unsur swasta dan 2 dari unsur ASN Provinsi Riau, dari Bappeda dan PUPR.

Sidang yang dimulai pada Pukul 10.00 WIB, kembali dipadati oleh pendukung abdi Wahid yang terdiri dari kalangan ibu-ibu ini memenuhi ruang sidang.

Diluar ruang sidang, ada hal yang menarik perhatian masyarakat yang hadir di pengadilan negeri Pekanbaru, Empat buat spanduk yang bertuliskan "Masyarakat Riau Meminta Hakim Memanggil Suparman Daulay Pada Persidangan Perkara Korupsi Abdul Wahid" disandingkan dengan foto Suparman menggunakan rompi Oren.

Seorang warga yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, Spanduk  ini adalah aspirasi masyarakat Riau, karena Suparman terlibat, dia memberikan pinjaman ke salah satu saksi untuk memberikan uang kepada kadis PU untuk memenuhi permintaannya. 

Peran Suparman dalam memberikan pinjaman ratusan juta yang digunakan untuk setoran tersebut harus diperiksa oleh hakim, apa peran Suparman dan apa alasan dia memberikan uang tersebut, atau dia terlibatkah dalam kasus ini ?, ungkapnya.

Sampai siang ini, spanduk tersebut masih terpampang rapi di depan pengadilan negeri Pekanbaru.

 

Red/team




Untuk saran dan pemberian informasi kepada redaksi suarahebat.com, silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda


Berita Pilihan
Diduga Berkedok Gelper, Arena Dengan Fasilitas Judi di Sejumlah THM Batam Jadi Sorotan, Publik Desak Atensi Kapolda Kepri

Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah

Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional

MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan

Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!

Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026

Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media

Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar

Copyright © 2026 Suarahebat.com - All Rights Reserved
Scroll to top