Pekanbaru —SuaraHebat.com_-Dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas serta pembahasan teknis pembangunan infrastruktur jalan, dilaksanakan kegiatan rapat pembahasan permohonan izin pembongkaran median jalan dan tiang penerangan jalan umum (PJU), bertempat di Ruang Rapat Muara Takus BPJN Riau, Jalan Pepaya, pada Selasa (19/05/2026) pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. yang diwakili langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, perwakilan BPTD, Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Dinas PUPR Kabupaten Kampar, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Riau, Kepala Satker P2JN Riau, KBO Satlantas Polres Kampar, Camat Tambang, Kepala Desa Rimbo Panjang, PPK P2JN Riau, PPK 1.4 Riau, serta perwakilan HK Divisi Pembangunan Jalan Tol Ruas Rengat–Pekanbaru Seksi Lingkar Pekanbaru. Rabu (20/05/2026).
Dalam rapat tersebut dibahas mengenai permohonan izin pembongkaran sementara median Jalan Nasional dan tiang PJU yang berada di kawasan Jalan Rimbo Panjang KM 16. Pembongkaran tersebut direncanakan untuk difungsikan sebagai akses putar balik (U-Turn) guna menunjang aksesibilitas dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat serta pekerjaan pembangunan jalan tol yang sedang berlangsung.
Permohonan pembukaan akses U-Turn tersebut disampaikan oleh pihak PT HK berdasarkan aspirasi dan permintaan masyarakat setempat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak BPJN Riau. Menindaklanjuti hal tersebut, forum lalu lintas yang dilaksanakan bersama seluruh instansi terkait menghasilkan kesimpulan bahwa rencana pembukaan U-Turn akan dilakukan kaji ulang secara teknis dan menyeluruh dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta aspek keselamatan pengguna jalan.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. melalui Kasubdit Kamsel menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional, namun setiap pelaksanaan rekayasa lalu lintas harus dilakukan berdasarkan kajian teknis yang komprehensif dan mengutamakan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.
“Pembangunan dan peningkatan akses jalan tentunya harus memberikan manfaat bagi masyarakat, namun tetap harus memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Seluruh pihak harus bersinergi agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan tidak menimbulkan potensi gangguan maupun kecelakaan lalu lintas,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
Sementara itu, Kepala BPJN Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan kajian teknis secara menyeluruh terhadap usulan pembukaan median tersebut agar tetap sesuai dengan standar teknis jalan nasional serta memperhatikan keselamatan pengguna jalan.
“Kami akan melakukan kajian bersama seluruh stakeholder terkait sebelum mengambil keputusan. Aspirasi masyarakat tentu menjadi perhatian, namun aspek keselamatan, kelayakan teknis dan dampak terhadap arus lalu lintas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara.
Melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersinergi dalam menentukan langkah dan solusi terbaik, sehingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan dapat berjalan dengan aman, tertib, serta tidak menimbulkan gangguan terhadap arus lalu lintas masyarakat. (***)
Red/Seprinaldi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
Perkuat Peran Perempuan, Srikandi GRIB Jaya Pekanbaru Gelar Konsolidasi dan Aksi Sosial Dihadiri DPD dan DPC GRIB Jaya
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi

