suarahebat.com, Batam - Dalam rangka pembinaan kepribadian dan pemenuhan hak warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melaksanakan penyerahan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada warga binaan beragama Buddha di lingkungan Lapas Batam, Minggu (31/5).
Dari total 25 orang warga binaan beragama Buddha, sebanyak 15 orang menerima Remisi Khusus I (RK I), yakni pengurangan sebagian masa pidana pada peringatan Hari Raya Waisak tahun ini. Pemberian remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Momentum Hari Raya Waisak menjadi sarana refleksi spiritual bagi warga binaan Buddha untuk memperkuat nilai-nilai kedamaian, toleransi, pengendalian diri, serta semangat memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
Tema Hari Raya Waisak Tahun 2026 yakni “Dharma Menjaga Perdamaian Dunia” juga mengajak seluruh umat Buddha untuk meningkatkan penghayatan nilai-nilai Buddhadharma dalam kehidupan sehari-hari.
Kepala Lapas Batam, Yosafat Rizanto, menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk apresiasi negara atas kesungguhan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan dengan baik.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia juga berharap momentum Waisak dapat menjadi penguatan spiritual bagi warga binaan agar senantiasa menjaga sikap toleransi, kedamaian, dan semangat perubahan positif dalam kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pemberian Remisi Khusus Waisak ini, Lapas Batam terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada proses reintegrasi sosial warga binaan ke masyarakat.( Gokkon)
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak
Sidak Berulang, Kepastian Tak Kunjung Datang: Publik Pertanyakan Ketegasan Pemko dan DPRD Pekanbaru terhadap THM Bermasalah
Opini: Pemberantasan Korupsi Tak Bisa Ditawar Demi Keberhasilan Program Prioritas Nasional
MS Law Firm Gugat Mantan Pimpinan KORPRI Departemen Kesehatan Provinsi Riau, Tuntut Pertanggungjawaban atas Nasib 2 Mantan Bawahan
Empat Hari Gangguan, Pelanggan Murka: Telkomsel dan IndiHome Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Diam!
Aksi Besar Kembali Terjadi di Pekanbaru, Massa Desak Pemprov Riau Benahi Kisruh SPMB 2026
Diduga Hindari Konfirmasi Soal Gatotnya Program Ketahanan Pangan BUMDes Tameran Yang Telan Rp 219 Juta, Kades Blokir WhatsApp Awak Media
Batas Waktu 60 Hari, BASMI Riau Desak Bupati Meranti Tindaklanjuti Temuan BPK Senilai Rp 6,5 Miliar
Banyak Calon Siswa Belum Dapat Sekolah Negeri, GRIB Jaya Minta Plt Gubernur Riau Tambah Kuota SPMB
Persiapan Pelantikan DPD SP Perisai Pancasila Kota Pekanbaru Telah Selesai Dilaksanakan
Ketua Umum FPKB Sindir Keras Demo Sepi Pendukung: “Lebih Baik Bikin Kegiatan Bermanfaat dari pada Hanya cari sensasi
Ida Yulita Diduga Rugikan Negara Rp704,9 Juta, GEMMPAR Siap Gelar Aksi di Depan Kajari
UMKM FPKB adakan lomba kuliner khas Melayu dengan hadiah puluhan juta
DLHK Provinsi Riau Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Karhutla Melalui Sosialisasi dan Simulasi di Desa Aliantan
Gugatan F. Zega Ditolak Pengadilan, PKMNR Tegaskan Legalitas Organisasi dan Siapkan Langkah Hukum atas Dugaan Fitnah
Ratusan Calon Siswa SMA/SMK Terancam Kehilangan Hak Pendidikan, GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Desak Plt Gubernur Riau Gunakan Diskresi
Raja Jaya Dinata Sianturi, S.E. Konsisten Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Tapung, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Rusak

